Ohayou...
Pada postingan kali ini, saya akan berbagi pengalaman dalam mempersiapkan hal - hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum kita berangkat ke luar negeri, terutama ke Jepang...
Yang pertama itu, yang pasti kita perlu membuat passpor. Ada dua jenis passpor yang dikeluarkan oleh Indonesia, yaitu passpor biasa dan e-passpor, dengan perbedaan yang mendasar yaitu e-passpor memiliki chip yang berisi data diri kita lebih lengkap dan keamanan yang lebih terjaga dibanding passpor biasa. Jepang merupakan salah satu negara yang memberikan fasilitas bebas visa untuk wisatawan dari indonesia, jadi untuk menikmati fasilitas ini, disarankan untuk langsung membuat e-passpor bagi yang belum pernah membuat, sedangkan bagi yang udah punya passpor atau passpornya telah mati, bisa juga langsung pengajuan pembuatan e-passpor. Langkah-langkahnya dapat kalian cari lebih detail di internet, tapi secara garis besar, kurang lebih demikian :
- mengajukan permohonan pembuatan e-passpor via aplikasi mpasspor di smartphone kalian
- pilih lokasi pembuatan dan tanggal kunjungan kita ke tempat pembuatan
- lakukan pembayaran, dulu saya kena 650rb
- pas tanggal kunjungan, langsung datang dengan membawa berkas - berkas yang diperlukan, jangan lupa cek nama kalian apa sudah sesuai dengan ijazah atau akta lahir, pengalaman pribadi, terdapat beda spasi antara akta lahir sama ijazah dan lainnya, bakal ngaruh pas proses pengecekan berkas disana, jadi agak lama proses validasinya
- ikutin petunjuk petugas disana sampe tahapan foto, nanti setelah 5 hari kerja passpor kita baru jadi (bisa juga sehari jadi tapi ada tambahan biaya). setelah jadi bisa diambil ditempat kita bikin, bisa juga dikirim via ekspedisi (nanti diarahin ke loket pembayaran)... *untuk biaya tambahan rada lupa, tapi kayaknya cuma sekedar beli materai dan fotocopy berkas aja di sana...
Setelah passpor kita jadi, langkah selanjutnya yaitu pembuatan visa. Dilakukan dengan cara pendaftaran terlebih dahulu di web vfs global, tinggal buat akun trus pilih visa viewer. Disini sama seperti membuat passpor, kita perlu isi data diri, nomor passport, tanggal dan jam kunjungan kita. Setelah selesai jangan lupa simpan bukti pendaftaran dan dibawa nanti ketika pergi ke tempat pembuatan bersama berkas2 lain yang diperlukan. Pada saat kunjungan, ikutin aja apa kata petugas disana, gak repot kok, cuma ditanya tujuannya ngapain aja nanti di negara tujuan, trus bayar deh, kurang lebih 120 rb an. Visa juga gak bisa langsung jadi, jadi kita tunggu dulu sekitar 3 atau 5 hari kerja gitu, baru passpor kita yang udah ada visanya bisa diambil atau bisa juga dikirim via ekspedisi...
Dengan visa viewer ini kita bisa tinggal di jepang selama 15 hari selama 3 tahun, dengan catatan setelah 14 hari kita tinggal dijepang, kita balik ke indonesia dulu sehari atau dua hari, baru balik ke jepang lagi buat tinggal selama 14 hari, dan selanjutnya dapat dilakukan pengulangan tersebut...
Dua tahap ini merupakan modal paling utama sebelum kita berangkat ke Jepang, jadi jangan lupa untuk disiapkan dulu, terutama passpor yang dibutuhin ketika kita memesan pesawat dan juga hotel (yang akan dibahas di postingan selanjutnya)...
Untuk yang mau bertanya ataupun diskusi, silahkan berkomentar...
Terima kasih...


0 komentar:
Posting Komentar